ITE Informasi dan Transaksi Elektronik,
UU ITE adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. ( Wikipedia)
Kenapa perlu adanya UU ITE ?
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyalahgunaan dan memberikan perlindungan hukum baik dalam bentuk transaksi elektronik maupun Informasi.
Saya setuju dengan adanya UU ITE karena perkembangan Dunia Maya/Internet saat ini sangat pesat maka perlu adanya kepastian perlindungan hukum bagi Pengguna/User dan Penyelenggara Teknologi Informasi. ( BAB II pasal 3 dan 4 UU ITE)
Walaupun sudah di sahkan UU ITE masih banyak bentuk penyimpangan transaksi dan informasi yang dilakukan contohnya: modus undian berhadiah, modus promosi produk, modus kartu kredit dsb. ( BAB VII / UU ITE)
Solusinya sebagai pengguna/user harus lebih teliti dan cerdas sebelum kita bertransaksi di Internet harus mengetahui sumber atau alamat websitenya, klo ada nomer teleponnya bisa di hubungi terlebih dahulu biar lebih yakin
Terima Kasih, semoga berselancar di dunia maya/internet dengan aman dan sehat.
Download Undang-Undang ITE
0 komentar:
Posting Komentar
T'rimks sudah mampir ke postingan ini semoga bermanfaat dan berguna. Jangan lupa juga tinggalin jejak di kolom komentarnya ya, semoga bisa menjalin silaturahmi.
Tunggu postingan selanjutnya yang makin bermanfaat dan aktual.
Salam, @cidyrus