Lifestyle, Tekno, Otomotif, Kuliner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Maret 14, 2014

THC Kandungan Zat Pada Ganja Yang Bikin Euforia

Tentunya tidak sembarang orang sengaja mengkonsumsi atau menggunakan Narkoba kalau tidak ada maksud dan tujuan apalagi kenikmatan yang dirasakan bagi yang mengkonsumsinya. Seperti halnya Mariyuana atau Ganja dengan nama ilmiahnya 'Cannabis Sativa' atau orang biasa menyebutnya Cimeng, Gelek, Hasis dan apapun itu.

Narkoba yang satu ini unik menurut saya menggunakannya karena di buat linting terlebih dahulu seperti halnya sedang menghisap rokok. Tapi di sebagian Negara malah ada yang sengaja di legalkan mengkonsumsi oleh pemerintah setempatnya saya sebut aja seperti Negara kincir angin, dan negara lainnya selain itu adalagi untuk keperluan medis dan farmasi seperti Kanada, dan Inggris sedangkan di Tasmania untuk industri Negara itu memanfaatkan ganja dengan menurunkan kadar THC untuk memproduksi bahan tekstil, kertas, bahan pembuat makanan, tapak rem dan kopling hingga untuk tali. (sumber:irwanseunuddon.wordpress.com).
Selain itu ada lagi wilayah Indonesia yang tumbuh subur pohonnya hingga berkualitas baik sehingga menjadi kebutuhan sehari-hari yang digunakan untuk bumbu tambahan penyedap masakan biasanya untuk membuat sambal, hingga diolah ke berbagai jenis makanan lainnya (Maaf bukan untuk dicoba-coba yah), tapi dengan berjalannya waktu yang sudah menjadi tradisi atau kebiasaan yang sudah turun menurun sebagian orang sudah lama tidak menggunakannya lagi setelah mengetahui bahwa biji dari pohon ganja tersebut haram dan tidak boleh digunakan.

Karena di Bijinya itu yang terdapat kandungan zat narkotika 'THC' ( Tetra Hydro Cannabinol ) Karakter bagi pengguna Ganja mengalami euforia ( rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab) sumber: id.wikipedia.org/wiki/Ganja.

Gejala efek psikotropika dari ganja yang sangat berbahaya seperti pusing, murung, tegang, mudah marah, dan rasa cemas berlebihan. Dampaknya berpengaruh terhadap motivasi menjadi  rendah dan susah dikendalikan, depresi, paranoid, halusinasi, gangguan keseimbangan tubuh, gerakan lambat dll.

Larangan Penggunaan Ganja di Indonesia

Mengapa Ganja dilarang? Narkoba yang satu ini sudah diatur oleh pemerintah dengan mengeluarkan undang-undang tentang larangan proses produksi, distribusi sampai tahap konsumsi ganja. Melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengklasifikasikan semua bagian pohon ganja termasuk: biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis. Sebagai narkotika golongan I yang berarti satu kelas dengan opium dan kokain.

Pasal 113 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang berbunyi:
(1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

(2) Dalam hal perbuatan memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3
Seperti pembahasan di atas Pohon Ganja untuk sebagian Negara memang di legalkan oleh pemerintahnya walaupun berdasarkan penelitiannya bisa digunakan untuk medis dan industry, tapi tidak untuk di Indonesia  dari semuanya itu kembali lagi ke masing-masing dalam menyikapinya lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya.

Walaupun dampak dari Ganja tidak separah narkoba yang lainnya, tetap aja termasuk Narkotika Golongan I yang tidak boleh di konsumsi di negara kita selain itu banyak kerugian-kerugian yang kita tanggung akibat mengkonsumsi narkoba? Dalam segi ekonomi sudah pasti, belum lagi kerugian dari dampak yang diperoleh penyalahguna narkoba, belum lagi berbagai tindakan kriminal yang muncul akibat penyalahgunaan narkoba ini seperti misalnya pencurian, pemerkosaan, dan tindakan lain yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Banyak sekali contoh kasus yang dipicu karena kendali dibawah narkoba, hilangnya kesadaran yang berbuntut pada aksi yang brutal seolah mereka tidak melakukan kesalahan, hilangnya kesadaran sesaat tetapi hasilnya bisa berbuntut panjang dan penjara menjadi tempat persinggahan.

Berpikir secara logis, betapa jahatnya dampak dari penyalahgunaan narkoba, banyak orang yang tidak bersalah disekitar yang ikut menjadi korban dari kebiadaban dari barang tersebut, tak tanggung-tanggung banyak korban nyawa melayang bukan hanya bagi penggunanya saja.  Jika sudah begini apakah para pengguna akan merasa kapok dengan hanya menebus kesalahan di balik jeruji besi?

Apakah mereka akan sembuh untuk tidak menggunakan narkoba lagi? jawabannya tentu tergantung dari masing-masing individu, mungkin ada yang merasa kapok meski itu jumlahnya hanya seribu satu karena mungkin untuk menyembuhkan kasus untuk penyalahgunaan yang sudah menjadi candu hal ini sulit dan membutuhkan proses, tentunya penyalahguna narkoba lebih baik di rehabilitasi guna untuk memulihkan kondisi psikologis untuk dibina dan di rawat.

Menurut pengguna narkoba memang tempat rehabilitasi itu lebih menyeramkan di banding dalam penjara, memulihkan sesuatu hal yang sudah dianggapnya nikmat tentu akan menjadikannya dunia terasa sempit dan runtuh, narkoba itu sudah menyesatkan para pengguna untuk berhalusinasi dengan imajinasi yang membuat mereka terasa melayang jauh ke udara.

Melupakan beban hidup sesaat tetapi berdampak panjang pada permasalahan-permasalahan baru, betapa bodoh dan sempitnya jika kita sampai disesatkan oleh yang namanya Narkoba. Untuk itu, sebagai masyarakat yang mau peduli dengan lingkungan sekitarnya, sudah seharusnya mengkampanyekan gerakan anti narkoba bersama-sama dengan mau melapor atau mengajak jika ada keluarga atau kerabat yang terkena masalah Narkoba, untuk segera melaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor ( IPWL ) sehingga nantinya akan diberikan layanan rehabilitasi, berdasarkan Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tapi sebaliknya jika ketahuan menggunakan narkoba tapi belum melaporkanya ke IPWL, maka pihak penegak hukum yang datang untuk menjemput dan menangkapnya. Ayo pilih mana! Untuk itu segera dan tidak perlu ditunda-tunda lagi untuk datang dan melaporkannya ke IPWL terdekat yang telah dirujuk oleh pemerintah karena selama rehabilitasi semua ditanggung pemerintah (gratis). Semoga aja para pecandu narkoba sadar dan terdorong untuk hidup sehat kembali.***


Salam Anti Narkoba

6 komentar:

  1. HAHAHAHAHAH. Mas tulisannya lucu banget.

    BalasHapus
  2. Ganja tidak jahat dan ganja tidak membuat penggunanya untuk berbuat jahat. ini hanya politik. Kalian hanya boneka. Kalian sudah melekat dengan propoganda Amerika. Baca sejarahnya. Jangan mau jadi org "bodoh". Kokain dari sentuhan tangan manusia sudah jelas bahaya dan bahaya sudah pasti haram. Ganja (original) BUKAN dari sentuhan tangan manusia tetapi sentuhan tangan dari Tuhan. Ganja tdk bahaya dalam jika di isap secara teratur. Dan belum ada angka kematian akibat ganja. Ganja bukan hewan. Ganja adalah tumbuhan. Sesuatu yg tumbuh dari tanah itu sudah pasti halal. Halal sudah pasti tdk bahaya. Ganja adalah pahlawan yg sudah banyak menyelamatkan angka bunuh diri. Ganja adalah lambang kebebasan. Mau bebas? Ya coba aja. Nanti ku tau sendiri hahaha..

    Salam ketawa bro

    BalasHapus
  3. Ganja itu sehat.. Trbukti di legalkan di negara nesar...

    BalasHapus
  4. bukan kami yang salah, tapi peraturan yang dibuat orang-orang yang mengaku cerdas ini yang ngawur.
    salam pejuang senyum

    BalasHapus
  5. Mas jangan ngawur lah,masa gara gara ciming kita melakukan tindakan kriminal,aneh+62

    BalasHapus

T'rimks sudah mampir ke postingan ini semoga bermanfaat dan berguna. Jangan lupa juga tinggalin jejak di kolom komentarnya ya, semoga bisa menjalin silaturahmi.

Tunggu postingan selanjutnya yang makin bermanfaat dan aktual.

Salam, @cidyrus