Ilustrasi pekerja kontraktor | sumber kampus-sipil blogspotcom |
Hai sobat Germas ( Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ) udah lama juga ya saya gak bahas soal kesehatan atau hidup sehat, Walaupun hidup sehat datangnya dari diri kita sendiri namun tidak salahnya juga untuk diulas karena pada dasarnya semua orang menginginkan hidup sehat baik sehat lingkungan ditempat tinggal maupun di lingkungan tempat kerja.
Bicara soal lingkungan kerja tentunya beragam aktivitas kerja baik diluar ruangan (informal) maupun di dalam ruangan ( formal) memiliki resiko kesehatan pekerjaannya masing-masing. Saya sendiri sebagai seorang pekerja, mungkin terlihat beruntung masih di dalam ruangan walaupun demikian tidak lepas dari yang namanya kebiasaan buruk seperti :
- Banyak duduk didepan komputer
- Bekerja di ruangan ber AC dengan ventilasi yang kurang baik
- Kurang aktivitas fisik
- Makan makanan yang tidak seimbang
- Tekanan atau Stress
Untuk itulah pemerintah melindungi para pekerja menurut Pasal 86 UU No.13 tahun 2003, "Dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama."
Budaya K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja )
Kali ini saya coba mau bahas seberapa penting dan apakah sudah diterapkan Budaya K3 di lingkungan kerja!
Menerapkan Budaya K3 di lingkungan kerja itu penting, bahkan jika sengaja melalaikan atau belum diterapkan akan ada Sanksi Administrasi bagi perusahaan hingga sanksi terberat pidana. Kenapa penting karena Pekerja adalah aset perusahaan dan negara.
Kemarin Selasa (11/12) bertempat di gedung fitnes KemenkesRI Jakarta, saya menyempatkan hadir media breafing bertemakan "Pentingnya Implementasi Budaya K3 Dalam Lingkungan Kerja" bersama dengan narsum: Drs M Idham,MKK selaku Direktorat Bina K3 Kementrian Tenaga Kerja RI, lalu drg. Kartini Rustandi , M. kes, selaku Direktur Kesehatan kerja & olahraga Kemenkes RI dan Benny Priyatna Kusumah selaku Head of Group Support Department ESR division , PT Astra Internasional Tbk.
Diawali oleh drg .Kartini Rustandi, M.Kes mengatakan " Berkembangnya pembangunan ekonomi di Indonesia secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para pekerja. Namun, di sisi lain para pekerja juga berpotensi terpapar bahaya saat bekerja, seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan pada saat bekerja.
Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan setidaknya terjadi 110.285 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2015; sebanyak 105.182 kasus pada tahun 2016; dan sebanyak 80.392 kasus hingga Agustus 2017."
Lebih lanjut drg. Kartini menjelaskan "Perlindungan bagi pekerja perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektifitas keselamatan dan kesehatan pekerja selaku penggerak roda perekonomian bangsa, aset bagi tempat kerja, tukang punggung keluarga , dan pencetak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Kemenkes RI menyusun buku pedoman K3 yang dapat digunakan sebagai acuan dalam membangun budaya K3 dalam lingkungan kerja. Implementasi budaya K3 dinilai efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan kondusif sehingga pekerja dapat memberikan kontribusi maksimal dengan kondisi kesehatan yang prima ."
Mengapa K3 Penting ?
- Merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan kesejahteraan
- Untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen
- Merupakan persyaratan perdagangan global
- Menerapkan tempat kerja yang sehat , aman dan produktif
- Telah menjadi komitmen global
16 Kategori yang beresiko K3 | Sumber Astra |
AGC sebuah perusahaan yang memiliki manajemen yang secara sadar meletakkan pertimbangan perlindungan dan pembangunan lingkungan , keselamatan , dan kesehatan (Stake holder ) dalam setiap pengambilan keputusan bisnisnya sebagai wujud nyata tanggung jawab dan upaya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu menurut pak Benny, untuk mengurangi penurunan perilaku beresiko K3 dibuatlah program Astra Green Behavior , merupakan suatu bagian dari sistem menajemen Astra Green Company yang digunakan sebagai panduan dalam melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja yang secara proaktif berfokus pada :
- Identifikasi perilaku kerja yang berisiko
- Pengamatan Kerja ( Observasi )
- Feedback dua arah yang didesain untuk perbaikan keselamatan kerja
- Perilaku tidak aman
- Mulai dari perbaikan pola makan dan Snack
- Usahakan Peregangan di sela waktu kerja atau aktivitas ringan
- Lingkungan kerja aman
- Penerapan 5R ( Rapih , Resik ,Rawat,Rajin,Ringkas )
- Deteksi dini penyakit
- Monitoring kesiapan kedarutan
- Parkir kendaraanya jauh dari tempat kerja, dll
Sumber Diskejaor 2016 |
Penerapan Budaya K3 penting sayapun setuju, tentunya untuk mengurangi resiko kerja dan kesehatan pekerja itu sendiri . Untungnya di tempat kerja saya udah diterapkan juga Budaya K3 walaupun belum sepenuhnya seperti halnya yang sudah diterapkan Astra, selain manajemen yang sudah baik fasilitas penunjangnya pun mereka sudah lengkap. Semoga aja bisa menjadi contoh budaya K3 dilingkungan kerja bagi perusahaan-perusahaan lainnya. Karena dengan pekerja sehat, keluarga sehat sudah pasti keluarga akan bahagia beda lagi jika keluarga sehat, pekerja sakit jadi masalah keluarga pastinya. Semoga aja hal tersebut tidak terjadi kepada sobat Germas. Yuk saatnya budayakan K3 dilingkungan kerja.***
Salam K3
Kalau perkantoran skala menengah masih banyak yang belum menerapkan K3 karena butuh cost lebih buat nerapinnya hehehe...padahal jangka panjangnya bagus
BalasHapusPenerapan K3 sangat diperlukan di setiap perusahaan agar kesejahteraan pekerja terus meningkat
BalasHapus