Ilustrasi anak sedang bermain | sumber inilahkoran com |
Berada di lingkungan yang bersih bisa menghirup udara segar siapa yang tidak mau ya semua orang pasti ingin seperti hal itu. Oksigen yang masuk ke tubuh kita tentu sangat berpengaruh untuk kesehatan maka dari itu kita tinggal pilih mau udara yang bersih atau udara yang tercemar semua tergantung dari pola hidup kita.
Kalau saya sih jujur dulu memang perokok tapi sekarang saya sudah menyadari kalau rokok itu bukan cuma bahaya buat saya sendiri akan tetapi paparan dari asap rokok juga akan sangat berdampak bagi yang menghirupnya di sekitar kita. Dengan kesadaran penuh saya berhasil memutuskan untuk menjauhi yang namanya rokok terlebih sekarang sudah punya anak yang tidak boleh diganggu hak nya untuk hidup sehat.
Indonesia masih menjadi surga bagi perokok karena tidak ada larangan merokok di tempat umum maupun masih bebasnya membeli rokok ditambah harga rokok yang masih terjangkau terutama buat anak-anak sekaligus kawasan tanpa rokok ( KTR ) yang masih sedikit!
Menanggapi permasalahan di atas Kantor Berita Radio ( KBR ) melalui program ruang publik nya yang dapat didengar di 100 jaringan seluruh Indonesia Aceh hingga Papua atau bisa juga lihat video streaming di Page Facebook Kantor Berita Radio maupun website kbr.id , talkshow #PutusinAja kali ini mengangkat tema :
"Kawasan Tanpa Rokok Untuk Wujudkan Kota Layak Anak "
Untuk menjadi kabupaten/kota layak anak, salah satu Indikator yang harus dipenuhi adalah tidak boleh ada iklan, promosi dan sponsor rokok & harus ada Perda KTR untuk melindungi anak-anak dari target pemasaran Industri rokok dan paparan asap rokok.
Kampung Warna Warni Penas Tanggul Jaktim | sumber iklantravelcom |
Di Jakarta Timur, ada kampung warna warni tanpa rokok, namanya kampung Penas. Warga menginisiasi penerapan aturan dilarang merokok di kampung itu sejak 2017. Keberadaan kampung semacam ini tentunya harus ditiru kota-kota lain di Indonesia.
Seperti apa tantangan membangun kawasan tanpa rokok dan langkah seperti apa yang harus dilakukan mendorong makin banyak KTR yang dibangun agar terwujud makin banyak kota layak anak?
Ruang Publik KBR dengan narasumber Ir. Yosi Diani Tresna, MPM Kasubdit Perlindungan Anak, Dit Keluarga, Perempuan , Anak, Pemuda dan Olahraga Kementrian PPN / Bappenas. Dan Sumiati, pegiat kampung tanpa rokok, kampung Penas Jakarta Timur.
Paparan pertama Ibu Sumiati (pegiat kawasan tanpa rokok kampung warna warni Penas Jakarta Timur), tanggal 10 Juni 2017 Kampung Penas Jakarta Timur dideklarasikan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan latar belakang untuk menjaga kesehatan anak-anak dan para Ibu, juga pengalaman Bu Sumiati yang menjadi korban paparan asap rokok dari suami dan anaknya yang suka merokok didalam rumah sehingga di tahun 2007 Bu Sumiati mengidap penyakit paru-paru.
Tantangan tersendiri buat Bu Sumiati untuk bisa mewujudkan kawasan tanpa asap rokok, sosialisasi pada tahun 2012 namun baru terealisasi di tahun 2017 dengan Inisiasi LSM FAKTA yang mendampingi kampung warna warni yaitu Forum Kota Warga Jakarta .
Menanggapi hal tersebut menurut Ibu Yosi, Pembangunan tidak bisa tepat sasaran bila hanya pemerintah sendiri yang melakukan
Pemerintah melibatkan masyarakat , dunia usaha, partisipasi anak-anak dan tentu media untuk menyebarluaskan target pemerintah yang harus di cegah.
Bu Yosi menambahkan, Di Indonesia masih sedikit sekali daerah / wilayah dengan kesadaran sendiri atau inisiatif untuk menjadikan wilayahnya sebagai kawasan tanpa rokok. Kampung Penas adalah salah satu dari segelintir kampung yang warganya dengan kesadaran sendiri menjadikan kawasannya KTR , biasanya Karena adanya paksaan dari pemerintah . Inisiatif inilah yang membuat kampung kebanggaan.
Kehadiran kampung warna warni Penas Jakarta Timur, buat saya patut diapresiasi dan tentunya bisa menjadi contoh buat yang lain , walaupun tidak mudah namun dengan inisiatif warganya berhasil mewujudkan KTR pertama di Jakarta .
Buat saya Kawasan Tanpa Rokok untuk wujudkan kota layak anak di Indonesia, peran inisiatif dari warga begitu penting, behitu pun pemerintah harus tegas mengeluarkan perda-nya agar jika ada yang melanggar aturan hukumnya jelas. Lalu pengawasan dan penyuluhan dari dinas terkait secara kontinyu dan berkelanjutan agar KTR tetap terjaga untuk jangka panjang.
KTR Bukan hanya terbebas dari asap rokok namun perilaku hidup sehat, sekaligus terbebas dari iklan rokok yang tentunya tidak baik bila ditiru oleh anak-anak. Harapan saya semoga makin banyak lagi KTR di tiap kota dan kabupaten, lalu aturan merokok di tempat umum diberlakukan agar generasi muda kita bebas dari paparan asap rokok dan menghindarkan dari perilaku / kebiasaan yang mengancam kesehatan demi Indonesia yang lebih baik.***
Pemerintah melibatkan masyarakat , dunia usaha, partisipasi anak-anak dan tentu media untuk menyebarluaskan target pemerintah yang harus di cegah.
Bu Yosi menambahkan, Di Indonesia masih sedikit sekali daerah / wilayah dengan kesadaran sendiri atau inisiatif untuk menjadikan wilayahnya sebagai kawasan tanpa rokok. Kampung Penas adalah salah satu dari segelintir kampung yang warganya dengan kesadaran sendiri menjadikan kawasannya KTR , biasanya Karena adanya paksaan dari pemerintah . Inisiatif inilah yang membuat kampung kebanggaan.
Kehadiran kampung warna warni Penas Jakarta Timur, buat saya patut diapresiasi dan tentunya bisa menjadi contoh buat yang lain , walaupun tidak mudah namun dengan inisiatif warganya berhasil mewujudkan KTR pertama di Jakarta .
Stop Merokok Tidak Baik Untuk Kesehatan| sumber Tribunnews |
Buat saya Kawasan Tanpa Rokok untuk wujudkan kota layak anak di Indonesia, peran inisiatif dari warga begitu penting, behitu pun pemerintah harus tegas mengeluarkan perda-nya agar jika ada yang melanggar aturan hukumnya jelas. Lalu pengawasan dan penyuluhan dari dinas terkait secara kontinyu dan berkelanjutan agar KTR tetap terjaga untuk jangka panjang.
KTR Bukan hanya terbebas dari asap rokok namun perilaku hidup sehat, sekaligus terbebas dari iklan rokok yang tentunya tidak baik bila ditiru oleh anak-anak. Harapan saya semoga makin banyak lagi KTR di tiap kota dan kabupaten, lalu aturan merokok di tempat umum diberlakukan agar generasi muda kita bebas dari paparan asap rokok dan menghindarkan dari perilaku / kebiasaan yang mengancam kesehatan demi Indonesia yang lebih baik.***
0 komentar:
Posting Komentar
T'rimks sudah mampir ke postingan ini semoga bermanfaat dan berguna. Jangan lupa juga tinggalin jejak di kolom komentarnya ya, semoga bisa menjalin silaturahmi.
Tunggu postingan selanjutnya yang makin bermanfaat dan aktual.
Salam, @cidyrus