Menuju Generasi Emas 2045, Selamatkan Generasi Emas Karawang Dari Bahaya Rokok | sumber alodoktercom |
Kebiasaan orang merokok di tempat umum tanpa memperdulikan orang disekitarnya sudah hal biasa yang sering kita lihat sehari-hari apalagi di angkutan umum ( non AC ) sepertinya sudah membudaya yang sulit untuk dihindarkan. Walaupun dianggap sepele, Buat saya tentunya sangat perihatinkan terutama bagi yang memiliki anak kecil.
Bahaya Merokok | Sumber : Indonesia baik id |
Padahal semua orang sudah sama tahu akan bahaya dari rokok maupun orang yang terpapar asap rokok bagi kesehatan. Namun masih saja dilakukan seperti tidak dihiraukan karena sudah ( kecanduan ) menjadi kebiasaan yang harus dicegah secara bersama-sama demi generasi penerus bangsa.
Walaupun tidak mudah untuk berhenti dari merokok apalagi yang sudah kecanduan, namun ada Solusi yang bisa dilakukan salah satunya dengan membatasi ruang lingkup bagi perokok dengan memberlakukan Peraturan Daerah ( Perda ) Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) di ruang publik atau dimuka umum. Salah satu Contohnya yang sudah menerapkan KTR yakni Pemerintah Karawang dengan mengeluarkan Perda No.5 Tahun 2016.
KTR bertujuan Membangun Kesadaran masyarakat untuk menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih & sehat
Sangat disayangkan jika, penerima bantuan sosial yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih baik malah digunakan untuk membeli rokok. Apalagi menurut Pusat Kajian Jaminan Sosial UI ( PKJS -UI) baru-baru ini menemukan sebuah fakta menarik , Penerima bantuan sosial berkolerasi positif dengan perilaku merokok.
Bagaimana cara mengatasinya, apakah sudah cukup efektif ? Kita cari tahu melalui Ruang Publik KBR yang dapat di dengar seluruh Indonesia atau melalui media sosial KBR kebetulan saya juga lihat melalui live fanpage Facebook KBR, dengan program serial Talkshow #PutusinAja edisi ke 6 yang digelar di Mercure Hotel - Karawang , kali ini mengangkat tema "Selamatkan Generasi Emas Karawang Dari Bahaya Rokok".
Talkshow ke 6 Ruang Publik KBR di Mercure Hotel Karawang | sumber fanpage Facebook Kantor Berita Radio-KBR |
Dengan pembicara, Dr.Renny Nurhasanah, selaku Manajer Program Pengendalian Tembakau dan Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial ( PKJS ) Universitas Indonesia , Lalu PLT kepala Dinas Kesehatan Karawang, Nurdin Hidayat dan Samsuri SIP MM Asda I Pemda Karawang.
Menurut Dr Renny, Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki peluang 11% lebih tinggi untuk merokok dibandingkan dengan yang bukan penerima bantuan sosial.
Selamatkan Generasi Emas Karawang Dari Bahaya Rokok
Selain itu aturan tersebut telah diterapkan di sepanjang Jalan protokol Karawang, Baliho terkait iklan rokok dilarang terpasang. Lalu Bus Pemda sudah ada ruang khusus bagi perokok, hingga mall besar telah menyediakan ruang bagi perokok walaupun masih ada beberapa tempat yang belum menyediakan ruang khusus bagi perokok , ujar Samsuri .
Selain itu, Sosialisasi terhadap Kawasan Tanpa Rokok khususnya area publik ( tempat olahraga, warga beraktifitas, dll) terus dilakukan, maka dari itu untuk kepatuhan masyarakat akan di bentuk tim satgas. Jika ada yang melanggar akan mendapatkan sanksi denda maksimal Rp 5 Juta.
Kandungan Dalam Rokok | sumber p2ptmkemenkesRI |
Patut di apresiasi untuk pemerintah Karawang yang sudah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ), Demi menyelamatkan Generasi Emas 2045 dari bahaya Rokok. Walaupun memang tidak mudah melarang orang merokok di tempat umum, Saran saya harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberlakukan Sanki bagi yang melanggar agar kapok.
Semoga apa yang menjadi harapan bersama untuk menuju generasi emas 2045 yang lebih baik dan sehat khususnya di Karawang dapat terwujud, Sekaligus kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok dapat meningkat. ***
Semoga Bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar
T'rimks sudah mampir ke postingan ini semoga bermanfaat dan berguna. Jangan lupa juga tinggalin jejak di kolom komentarnya ya, semoga bisa menjalin silaturahmi.
Tunggu postingan selanjutnya yang makin bermanfaat dan aktual.
Salam, @cidyrus