Lifestyle, Tekno, Otomotif, Kuliner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

September 10, 2024

Mengenal Hukum Waris bersama Ina Rachman di Wedding Batak Exhibition 2024

Talkshow Ina Rachman WBE 2024

Wedding Batak Exhibition ( WBE) merupakan pameran pertama di Indonesia yang mempertemukan para vendor pernikahan Batak dan nasional dengan calon mempelai, sekaligus memberikan ruang bagi talenta muda untuk menampilkan keterampilan dan kreativitas mereka dalam fashion, musik, dan tarian tradisional Batak.

Horas! 

Saya sendiri sangat antusias walaupun bukan orang Batak, mendengar ada event budaya Batak karena WBE bukan sekedar pameran pernikahan saja! Namun menjadi wadah untuk mempererat tali persaudaraan dan memperkenalkan budaya Batak kepada masyarakat luas. Salah satunya acara talkshow. 

Bertempat di Smesco Convention Hall Jakarta selama dua hari 7 dan 8 September 2024. Kebetulan saya menyempatkan hadir di hari pertama. Kebetulan istri saya memang orang Batak jadi yang pertama dicari pastinya kuliner khas Batak, katanya kangen sudah lama walaupun biasanya icip-icip saat di pesta Batak atau pernikahan adat Batak. 

WBE 2024 resmi dibuka ditandai dengan pemukulan taganing 

Setelah resmi WBE dibuka yang ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional yang bernama ( taganing) acara dilanjutkan dengan talkshow bersama Ina Herawati Rachman sebelum masuk tema kita kupas sedikit tentang Ina; Seorang pemimpin bisnis berpengalaman dengan pengalaman bekerja langsung selama lebih dari 20 tahun industri penjualan. Pendiri Maestro Law Office, salah satu firma hukum korporat terkemuka, mengkhususkan diri dalam menangani kasus penjualan langsung dengan hubungan klien jangka panjang perusahaan multinasional di berbagai industri. 

Acara Talkshow WBE bersama Ina Rachman  dengan tema " Harta Tahta Wanita "  ( Patriarki dalam budaya Batak dan Peran Hukum dalam menghadapi budaya Batak) Ina Rachman selaku pembicara didampingi Kak Martha Simanjuntak selaku founder Cathaulos dan IWITA ( Indonesia Women IT Awareness) atau organisasi wanita tanggap teknologi. 

"Adat Batak merupakan salah satu adat yang unik. Adat Batak menjadi salah satu bagian dari Wonderful Indonesia. Indonesia memiliki kekayaan adat budaya yang indah dan beragam. Adat Batak juga menjadi salah satu bagian dari wonderful culture yang dimiliki Indonesia. Ujar Ibu Ina. 

Patriarki Dalam Budaya Batak

Budaya patriarki  adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemilik otoritas dan kekuasaan dalam berbagai peran. Sedangkan perempuan dalam sistem ini tidak memiliki kebebasan dan selalu berada di bawah kuasa laki-laki. 

Adat Suku Batak menganut sistem kekerabatan patrilineal, yang mengikuti garis keturunan dari pihak ayah. Karena itu berlakulah sistem patriarki dalam budaya Batak. Dimana menempatkan wanita di posisi yang lebih di bawah sehingga kekuasaan, pengambilan keputusan, pembagian harta, dan tahta sebagian besar diserahkan ke kaum Laki-laki.

Martha Simanjuntak (kiri) & Ina Rachman (kanan) 

Kak Martha mempertegas sebagai orang Batak, bahwa harta, tahta dalam adat Batak dipegang oleh laki-laki. Wanita secara adat berada dalam posisi lemah. Tetapi pada kenyataannya, wanita juga ada yang mendapat warisan tapi hal itu karena rasa kasih sayang bukan berdasarkan adat yang berlaku. Seiring perkembangan zaman, di beberapa keluarga Batak, anak wanita memperoleh warisan dari kedua orangtuanya meski bentuk warisannya itu ada juga yang tidak berupa tanah atau rumah tapi perhiasan.

Bu Ina memaparkan pewarisan harta dalam arti hukum positif tergantung apa yang mau dipakai hukum warisnya. ..."Perempuan dan Laki-laki ada hitungannya ada perbedaan sistem, dari waris secara Islam karena mayoritas menerapkan hukum waris tergantung dari kita mau menerapkannya seperti apa! "

Penerapan hukum waris dalam sebuah keluarga tergantung pada keluarga tersebut, hukum mana yang dipakai. Apakah hukum waris secara adat, agama atau negara. Fungsi hukum waris itu adalah mengatur. Selama ada kesepakatan dari ahli waris maka bisa dipakai hukum waris apapun, baik itu secara agama, adat maupun hukum positif sesuai UU. Dalam budaya Batak, berlaku surat wasiat untuk menentukan besar kecil jumlah warisan yang diterima oleh masing-masing ahli waris.

Apapun hukum waris yang dipakai, hukum positif tetap nomor satu di Indonesia. Peran hukum positif dalam mengadaptasi budaya Batak adalah memastikan sekaligus menjamin apapun hukum atau aturan yang digunakan maka harus berjalan dengan damai dan tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait Harta Tahta Wanita di era saat ini seperti apa yang dipaparkan oleh Bu Ina dan Kak Martha, Dikembalikan lagi kepada keluarga, hukum mana yang dipakai! Hukum waris secara adat, agama atau negara. Akhirnya saya juga jadi paham terutama suku adat Batak. 

Pemberian Plakat kepada Narasumber

Pembahasan terkait warisan sebenarnya belum tuntas masih panjang karena peserta yang hadir pun antusias ingin bertanya namun dibatasi hanya enam penanya saja berhubung waktu terbatas, sesi talkshow hari pertama pun selesai ditutup dengan pemberian plakat oleh Kak Martha kepada Ibu Ina Rachman selaku narasumber. 

Wedding Batak Exhibition 2024


Semoga event seperti Wedding Batak Exhibition terus ada sebagai wadah tali persaudaraan dan mempromosikan budaya Batak khususnya dan mengenal budaya Indonesia pada umumnya. ***

Salam Batak Untuk Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

T'rimks sudah mampir ke postingan ini semoga bermanfaat dan berguna. Jangan lupa juga tinggalin jejak di kolom komentarnya ya, semoga bisa menjalin silaturahmi.

Tunggu postingan selanjutnya yang makin bermanfaat dan aktual.

Salam, @cidyrus